Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Jenis Saham Berdasarkan Nilai Kapitalisasi Pasar

Di pasar saham anda pasti sering mengenal istilah KAPITALISASI PASAR. Kapitalisasi pasar merupakan harga saham x jumlah saham yang beredar. Anda bisa baca-baca lagi tulisan saya disini: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar. 

Besar kecilnya nilai kapitalisasi pasar sesungguhnya dapat anda gunakan untuk mengetahui apakah suatu saham bisa dikategorikan sebagai saham lapis satu, lapis dua atau saham lapis tiga secara KUANTITATIF. 

Di pos yang pernah saya tulis: Memahami Saham Lapis Satu, Dua dan Tiga, saya sebenarnya sudah pernah menjelaskan cukup lengkap pada anda mengenai kriteria2 saham lapis satu, dua dan tiga. 

Namun memang untuk menilai apakah saham termasuk dalam saham lapis satu, dua dan tiga ada unsur subjektifitas dari setiap trader. Di pos ini, saya akan memberikan penjelasan tentang jenis-jenis saham berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yang bisa digunakan untuk menggambarkan klasifikasi saham lapis satu, dua dan tiga (untuk penilaian secara kuantitatif). 

1. Saham lapis satu (saham blue chip) / big caps

Saham lapis satu memiliki nilai kapitalisasi pasar diatas Rp40 triliun. Saham2 yang punya nilai kapitalisasi pasar tersebut, bisa dikatakan saham blue chip. Karena nilai kapitalisasi pasarnya yang besar (jumlah saham beredarnya juga sangat banyak), saham2 ini bisa menjadi penggerak indeks (IHSG). 

Jadi ketika saham2 lapis satu naik atau turun, maka pengaruhnya ke indeks sangat besar. Yang perlu anda ketahui, jumlah saham lapis satu di BEI memang tidak banyak. Paling hanya ada puluhan saja, dan itupun berdasarkan observasi saya, adalah saham2 yang memang sudah lama listing di Bursa. 

Saham2 lapis satu biasanya menjadi pemimpin pasar di industrinya (dalam hal kinerja), memiliki produk2 yang ternama, dan kinerja yang bagus. Serta memiliki likuiditas saham yang cukup baik, dan pergerakan harga yang bagus. Contoh saham2 lapis satu seperti TLKM, ASII, BBRI, BBCA, UNVR, HMSP, dan lain2. 

Saham2 lapis satu juga selalu rutin membagikan dividen dalam jumlah yang cukup besar (secara dividend per share-nya).   

Likuiditas  dan pergerakan saham2 lapis satu cukup baik dikarenakan jumlah saham yang beredar di pasar sangat besar, sehingga banyak yang mentradingkan saham tersebut. 

2. Saham lapis dua (second layer) / medium caps

Saham lapis dua memiliki kapitalisasi pasar antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp40 triliun. Saham2 lapis dua adalah perusahaan yang sizenya lebih kecil dibandingkan saham2 lapis satu. Saham2 lapis dua jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan saham2 lapis satu, dan umumnya emitennya memiliki kinerja yang masih cukup baik dari segi fundamental. 

Kalau bicara tentang trading, saham lapis dua ini cukup beragam pergerakannya. Ada saham lapis dua yang pergerakannya likuid. Ada juga saham lapis dua yang tidak terlalu likuid. Nah, untuk memilih saham lapis dua, anda harus lebih selektif melakukan analisa teknikal, karena fakanya banyak saham lapis dua yang pergerakan teknikalnya tidak terlalu bagus. 

Contoh saham2 lapis dua adalah BSDE, SMRA, PWON, ERAA, KLBF, EXCL, BRPT dan masih banyak lainnya. 

3. Saham lapis tiga (third layer) / small caps

Saham lapis tiga memiliki nilai kapitalisasi pasar yang sangat kecil yaitu dibawah Rp1 triliun. Saham-saham third layer ini sering disebut sebagai saham gorengan. Dan saham2 lapis tiga umumnya memiliki kinerja yang tidak terlalu bagus. Banyak emiten2 small caps yang membukukan rugi bersih. 

Karena nilai kapitalisasi pasarnya kecil (dan otomatis jumlah saham yang beredar cuma sedikit), itulah yang menjadi alasan mengapa sahamnya menjadi tidak likuid, tidak banyak peminat. Disinilah kemudian bandar saham banyak berperan untuk memancing ritel, dan menaik-turunkan harga saham sesuai keinginannya. 

Ironisnya, di pasar saham kita sebagian besar 'dikuasai' oleh saham2 lapis tiga, yang sahamnya tidak likuid yang sering dan mudah digoreng oleh bandar, bahkan sebagian diantaranya adalah saham tidur (saham yang tidak ditradingkan). 

Saat ini aturan BEI terkait syarat perusahaan yang bisa listing di Bursa semakin dipermudah. Kalau dulu, syarat emiten untuk bisa go public paling tidak nilai IPO-nya harus ratusan miliyar hingga triliyunan. Tapi saat ini, sudah banyak emiten2 kecil yang listing hanya bermodalkan beberapa miliar saja, dan saham yang dilepas ke publik sangat sedikit. 

Sehingga, anda bisa lihat dari hari ke hari, semakin banyak emiten yang go public, tapi sahamnya justru cuman masuk di small caps saja, dan sebagian besar sahamnya sangat tidak likuid. 

Itulah jenis2 saham berdasarkan nilai kapitalisasi pasarnya. Semakin besar nilai kapitalisasi pasar dan semakin likuid saham tersebut, saham tersebut semakin bagus untuk ditradingkan. 

Sebagai trader pilihlah saham2 yang kapitalisasi pasarnya besar, atau setidaknya saringlah saham2 medium caps yang likuid. 

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.