Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Cara Transaksi Saham di Pasar Negosiasi

Pernahkah anda bertanya-tanya, bagaimana sih caranya transaksi saham di pasar negosiasi? Kok saya nggak bisa beli sendiri saham-saham di pasar negosiasi? Misalnya saya ingin jual saham ELTY di pasar nego, gimana ya caranya? Pos ini akan membahas tuntas mengenai cara transaksi saham di pasar negosiasi. Jika anda belum tahu apa itu pasar negosiasi, silahkan baca pos: Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Tunai di Bursa Saham.

Anda memang tidak akan pernah bisa melakukan sendiri beli dan jual di pasar negosiasi. Software saham yang disediakan kantor sekuritas, hanya dikhususkan untuk transaksi di pasar reguler saja. Jadi, jika anda ingin melakukan beli dan jual di pasar negosiasi, anda harus kontak broker anda. Saya ulangi sekali lagi, jika anda ingin transaksi di pasar nego, anda harus kontak broker anda terlebih dahulu. 

Prosesnya pun agak rumit, karena broker anda nantinya harus mengirim lagi email permintaan ke kantor sekuritas pusat untuk kemudian disetujui dan dicarikan apakah ada yang mau membeli / menjual saham anda di pasar nego. Katakanlah anda ingin jual saham ELTY di pasar nego. Nah, broker anda nantinya juga akan menawarkan pada nasabah-nasabah lainnya, apakah ada yang mau beli saham ELTY yang ingin anda jual di nego.

Namanya juga 'negosiasi', berarti harus ada tawar-menawar dua pihak. Harus ada pihak yang mau membeli dan juga menjual. Intinya, harus deal. Jadi, kalau nggak ada yang mau beli ELTY di pasar nego, meskipun broker anda sudah menawarkan ordernya ke nasabah2 lainnya, maka order tidak akan terlaksana. Jika nantinya orang lain yang mau membeli saham ELTY anda di nego (anda menjual ELTY), maka broker anda akan memproses order anda. Bagaimana, sudah paham?

Nah, pada umumnya pasar negosiasi digunakan oleh pelaku pasar yang ingin membeli saham di harga bawah di luar fraksi harga pasar reguler. Baca juga: Arti dan Ilustrasi Fraksi Harga Saham. Pada umumnya, di pasar negosiasi harga saham yang ditransaksikan berada jauh dibawah harga pasar reguler, sehingga trader terkadang tertarik membeli di pasar negosiasi. 

Pasar negosiasi juga bisa digunakan sebagai sarana cut loss, apabila trader memiliki saham yang nyangkut dan harganya sudah sampai gocap, maka trader tidak bisa jual lagi sahamnya, kecuali jual di pasar negosiasi. Baca juga: Harga Saham Dibawah Rp50 per Lembar.

2 komentar:

  1. Jadi kalau saya mau jual suatu emiten.harus pergi ke pihak bank bni dulu gitu ya.?karna saya pake esmart bni sekuritas ?benar begitu ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak. Kalau mau jual saham langsung melalui aplikasi online trading masing-masing

      Delete

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.