Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Tunai di Bursa Saham

Ketika Anda melakukan trading saham, ketika melihat harga saham bergerak, IHSG naik-turun, Anda membeli saham ini itu, Anda akan mengira bahwa transaksi saham yang terjadi hanya terdiri dari satu jenis pasar, yaitu pasar yang Anda lihat sehari-hari, yaitu pasar reguler.

Anda salah. 

Pasar saham tempat para trading dan investor melakukan aktivitas beli dan jual tidak hanya terdiri dari satu jenis pasar, tetapi terdiri dari pasar reguler dan pasar non-reguler. Pasar non-reguler dibagi lagi menjadi 2, yaitu: pasar negosiasi dan pasar tunai.

Ketiga pasar ini disebut sebagai pasar sekunder. Jadi, pasar sekunder terdiri dari: Pasar reguler, pasar negosiasi dan pasar tunai. Disebut sebagai pasar sekunder karena merupakan pasar dimana terjadinya aktivitas trading jual beli saham tanpa ada campur tangan dari pihak perusahaan. Pasar sekunder terjadi setelah pasar pertama (primer). Pasar primer adalah pasar pertama kalinya perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) / pasar pertama di mana perusahaan ingin go public.

PASAR REGULER

Pasar reguler merupakan pasar utama tempat di mana para investor ritel, investor2 institusi, bandar, trader melakukan aktivitas jual beli saha Secm yang aktivitas beli dan jual didasarkan pada bid dan offer dengan satuan perdagangan 1 lot = 100 lembar saham. Jika Anda belum paham bid-offer, silahkan baca pos: Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) di Pasar Saham - Part I. Kalau Anda ingin membeli saham Waskita Karya, Anda melihat prospek perusahaan Jasa Marga sangat bagus, lalu Anda memutuskan beli sahamnya, maka Anda membelinya melalui pasar reguler. Secara umum, seluruh aktivitas jual beli saham terjadi di pasar reguler. Kalau Anda membaca pos2 saya di web, misalnya tentang Fraksi Harga, Auto Reject, Suspensi, Tampilan Software Saham Online dan lain-lain, maka semua pos saya tersebut mengacu pada pasar reguler. Perhatikan gambar dibawah ini.



Perhatikan yang saya beri lingkaran merah. Ketika Anda memilih saham untuk Anda tradingkan, Anda akan diberikan 3 pilihan pasar utama. Misalkan saya memilih saham Multipolar (MLPL), maka saya ketikkan kode MLPL akan muncul: MLPL'RG , MLPL'NG, MLPL'TN.

RG artinya Reguler.
NG artinya Negosiasi.
TN artinya tunai.

Jadi kalau Anda ingin membeli saham MLPL melalui platform online trading yang disediakan perusahaan sekuritas Anda, maka Anda harus memilih MLPL'RG, artinya Anda trading melalui pasar reguler. 



Perhatikan pula gambar sistem antrian bid-offer diatas. Perhatikan yang saya beri tandfa lingkaran merah tulisan ASRI'RG. RG menunjukkan kalau Anda sedang melakukan transaksi di pasar reguler. 

Bagaimana proses penyelesaian transaksi (settlement) di pasar reguler? Silahkan baca pos: Penyelesaian Transaksi (Settlement) Pasar Saham Reguler

PASAR NEGOSIASI


Pasar negosiasi memiliki kesamaan dengan pasar reguler, terjadi tawar menawar antara pihak pembeli dengan pihak penjual, akan tetapi transaksi pada pasar negosiasi tidak dilakukan di pasar Bursa Efek seperti pasar reguler, namun kegiatan perdagangan tetap diawasi oleh Bursa dan kegiatan negosiasi harus tetap mendapat persetujuan dari Bursa. 

Namanya juga negosiasi, pasar negosiasi tidak mengharuskan adanya aturan 1 lot = 100 lembar, dan tidak mengikuti aturan fraksi harga layaknya di pasar reguler. Trading di pasar negosiasi adalah kesepakatan dua belah pihak untuk membeli saham di harga tertentu (tidak mengikuti pasar reguler). Jadi, Anda yang tidak ikut dalam perjanjian di pasar negosiasi tidak bisa transaksi pada harga tersebut.  

Harga saham minimal di pasar negosiasi juga bisa dibawah Rp50 per saham (tergantung kesepakatan pembeli dan penjual). Hal ini berbeda dengan pasar saham reguler, di mana harga saham paling rendah adalah Rp50.  

PASAR TUNAI

Disebut juga sebagai pasar lelang (auction market). Perdagangan pasar tunai hampir sama dengan pasar reguler, yang membedakan hanyalah proses penyelesaian transaksi (settlement). Pasar reguler settlementnya adalah T+3 yang artinya 3 hari setelah transaksi, sedangkan di pasar tunai sistem pembayaran adalah T+0. Jadi, kalau Anda melakukan transaksi di pasar tunai, hari itu juga Anda akan mendapat cash jika menjual dan mendapat barang jika membeli (T+0).

Contoh perdagangan di pasar tunai adalah perdagangan right issue. Ketika Anda memperdagangkan right issue yang diterbitkan perusahaan, Anda bisa mentradingkan melalui pasar tunai.

Catatan: Anda sebenarnya tidak perlu memperhatikan pasar negosiasi dan pasar tunai, karena jika Anda membuka rekening saham dan kemudian trading, seluruh aktivitas jual beli saham Anda hampir pasti seluruhnya terjadi di pasar reguler. Saya sendiri belum pernah melakukan aktivitas trading, baik di pasar negosiasi maupun pasar tunai.

Bagaimana jika Anda ingin mencoba pasar negosiasi dan pasar tunai? Anda bisa tanyakan mekanismenya ke perusahaan sekuritas (broker) tempat Anda trading. 

Jika Anda sudah memahami perbedaan pasar reguler, pasar negosiasi dan pasar tunai, silahkan Anda baca pos: Jam Trading Bursa Saham Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.