Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Apa Itu Saham Biasa? Apa Itu Saham Preferen?

El Heze
Pernahkah Anda mendengar istilah saham biasa dan saham preferen? Apa perbedaan keduanya. Kalau Anda trading di Bursa Efek dan memegang saham perusahaan, Anda dikategorikan sebagai pemegang saham biasa atau pemegang saham preferen? Di pos ini saya akan membahasnya.

SAHAM BIASA

Saham biasa adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham pada umumnya, yang memiliki hak suara. Artinya, kalau Anda membeli saham perusahaan di pasar reguler, kalau Anda memegang saham perusahaan walaupun hanya 1 lot saja, Anda dikategorikan sebagai pemegang saham biasa. Pemegang saham biasa memiliki hak suara dama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Misalnya, pemegang saham biasa memiliki hak untuk voting pendapat tentang kebijakan2 perusahaan. 

Dalam hal pembagian dividen, pemegang saham biasa akan mendapatkan besaran dividen sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam RUPS. Saat perusahaan mendapatkan laba, saham biasa bisa saja mendapatkan dividen yang besar. Namun, saat perusahaan rugi, pemegang saham biasa tidak mendapatkan dividen. 

SAHAM PREFEREN

Saham preferen adalah penanaman modal pada suatu perusahaan pada tingkat terbatas. Mengapa dikatakan tingkat terbatas? Karena pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  

Dalam hal pembagian dividen, saham preferen akan selalu mendapatkan dividen dalam persentase yang tetap. Meskipun perusahaan dalam tahun berjalan berada dalam posisi laba atau rugi, pemegang saham preferen akan tetap mendapatkan hak mendapatkan dividen dalam jumlah persentase yang tetap. 

Contoh perusahaan yang pernah menerbitkan saham preferen adalah PT Hanson International Tbk (MYRX). Kalau di pasar saham, perusahaan yang menerbitkan saham preferen akan ada simbol / kode-nya: MYRX-P. 

Saham preferen barangkali jarang Anda temui. Perusahaan memang kurang tertarik untuk menerbitkan saham preferen, karena jumlah dividen saham preferen sudah pasti serta tetap. Sehingga, dalam kondisi perusahaan profit atau rugi, perusahaan harus tetap membagikan dividen pada pemegang saham preferen. Kalau perusahaan tidak mampu membayar dividen, perusahaan akan mencatatnya sebagai utang yang harus dibayar.  

Jadi, kalau saya rangkum, saham biasa dan saham preferen memiliki perbedaan dalam hal karakteristikya. Perbedaannya adalah:

Saham Biasa:

- Memiliki hak suara dalam RUPS
- Besaran dividen tergantung dari hasil saat RUPS
- Pemegang saham biasa mendapatkan dividen sesuai dengan hasil RUPS. Saat laba bisa dapat dividen besar, saat perusahaan rugi tidak dapat dividen (jumlah dividen yang didapatkan tidak tetap). 

Saham preferen:

- Tidak memiliki hak suara dalam RUPS
- Mendapatkan persentase pembagian dividen dengan jumlah yang tetap.
- Mendapatkan dividen baik dalam kondisi perusahaan profit maupun rugi. 
- Jika perusahaan pailit, maka hak saham preferen lebih didahulukan daripada pemegang saham biasa.   

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.