Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Pengertian dan Contoh Restrukturisasi Utang

Kalau anda membaca berita-berita fundamental perusahaan, khususnya perusahaan-perusahaan yang sering terjerat utang besar, anda pasti sering mendengar kata-kata "Restrukturisasi utang".  Tahukah anda apa itu restrukturisasi utang? Dan apa dampaknya pada perusahaan? 


Restrukturisasi utang adalah upaya-upaya perbaikan kredit terhadap debitur yang sedang mengalami kesulitan solvabilitas untuk melunasi kewajiban-kewajibannya

Dengan kata lain, restrukturisasi utang merupakan keringanan pembayaran pokok dan bunga pinjaman di bank. Ingat, restrukturisasi utang bukan penghapusan utang, namun fasilitas keringanan yang diberikan bank untuk membayar cicilan utang, ketika perusahaan berada dalam kesulitan keuangan, dan Debt Ratio yang besar.  

Restrukturisasi utang biasanya dilakukan oleh pihak perbankan (bank) kepada debitur (perusahaan), karena umumnya porsi utang perusahaan berasal dari bank. Pihak perbankan melakukan kebijakan restrukturisasi utang melalui hal-hal berikut: 
  • Memperpanjang jangka waktu kredit 
  • Menurunkan suku bunga kredit 
  • Menambah fasilitas kredit / pembiayaan
  • Mengurangi tunggakan bunga dan pokok kredit 
  • Konversi kredit / pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara
Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, debitur akan memiliki waktu lebih panjang untuk melunasi kredit-nya. Di satu sisi, debitur juga mendapatkan keringanan-keringanan dalam membayar kredit. 

Menurunkan suku bunga juga merupakan kebijakan penting dalam restrukturisasi utang, karena dengan penurunan suku bunga kredit, debitur bisa melakukan kredit dengan bunga lebih kecil, sehingga tidak terlalu membebani biaya bunga, yang pada akhirnya dapat menggerus profit margin. 

Namun tidak semua debitur yang memiliki utang besar bisa dilakukan restrukturisasi utang . Ada beberapa syarat debitur agar bisa mengajukan restrukturisasi utang, yaitu sebagai berikut: 
  • Debitur dinilai memiliki prospek usaha yang bagus, dan dianggap mampu memenuhi kewajibannya setelah dilakukan restrukturisasi utang   
  • Debitur sedang mengalami kesulitan membayar pokok utang dan bunga    
Jadi, perusahaan-perusahaan yang dianggap tidak memiliki going concern yang bagus, kemungkinan besar akan kesulitan untuk mengajukan restrukturisasi utang kepada perbankan. 

DAMPAK RESTRUKTURISASI UTANG TERHADAP PERUSAHAAN / DEBITUR 

Ada beberapa dampak positif ketika perusahaan melakukan restrukturisasi utang, yaitu sebagai berikut: 
  • Utang perusahaan lebih cepat berkurang
  • Beban bunga berkurang, sehingga berpotensi meningkatkan kembali margin laba bersih
  • Berdampak positif pada kinerja keuangan kedepan 
  • Debt to Equity Ratio (DER) turun 
  • Kinerja fundamental akan lebih sehat 
Itulah mengapa ketika perusahaan mengajukan restrukturisasi utang, seringkali perusahaan tersebut dikaitkan dengan kinerja fundamental kedepan, karena dampak dari restrukturisasi utang dalam jangka menengah - panjang akan lebih kepada perbaikan fundamental. 

CONTOH RESTRUKTURISASI UTANG 

Ada banyak perusahaan di Bursa Efek yang pernah melakukan restrukturisasi utang. Kita ambil contoh perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). WSKT memiliki rasio utang terhadap ekuitas mencapai 1.100%, artinya utang WSKT 11 kali lebih besar daripada pendanaan ekuitas. 

Sedangkan mayoritas perusahaan di sektor-nya (konstruksi), seperti WIKA atau PTPP "hanya" memiliki DER sekitar 3,6-3,9 kali. DER yang sangat besar dan tidak wajar ini, tentu akan berdampak buruk pada kinerja jangka panjang, jika perusahaan tidak segera melunasi utang-nya. 

Namun di satu sisi, perusahaan juga mengalami kesulitan membayar utang, sehingga dilakukan restrukturisasi utang. Jadi, berikut kebijakan restrukturisasi utang yang telah dilakukan oleh WSKT: 
  • Memperpanjang masa kredit
  • Mendapatkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih rendah dan kompetitif, sehingga dapat meringankan beban bunga 
  • Menerbitkan obligasi dengan penjaminan untuk refinancing. Dengan menerbitkan obligasi, perusahaan tidak harus meminjam uang di bank, yang berisiko menambah beban bunga
  • Mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penguatan modal, sehingga dapat mengurangi penggunaan utang, dan hasil operasional dari PMN dapat digunakan untuk melunasi utang, yang pada akhirnya menurunkan DER. 
  •  Divestasi beberapa ruas jalan tol, untuk melunasi utang dan beban bunga 
Dampak dari restrukturisasi utang tentu tidak terjadi dalam beberapa hari atau bahkan beberapa bulan. Dibutuhkan waktu yang agak panjang, karena restrukturisasi utang juga membutuhkan proses-proses pemulihan bisnis, dan upaya-upaya perusahaan. 

Tentu restrukturisasi utang dampaknya tidak akan langsung terasa. Tetapi kalau perusahaan berhasil melakukan restrukturisasi utang, hingga DER-nya turun signifikan dan operasionalnya kembali sehat, sangat mungkin harga saham perusahaan bisa naik lagi. 

Itulah pengertian restrukturisasi utang beserta contohnya. Sebagai investor saham, melihat kesehatan solvabilitas itu sangat penting, karena terbukti bahwa perusahaan yang memiliki tingkat utang sangat besar, dampak berpengaruh pada harga sahamnya dan laba bersih.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.