Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Cara Mencari Nilai Dividen di Laporan Keuangan

El Heze
Dividen adalah salah satu return yang ingin dicapai oleh trader maupun investor. Terkait pembayaran dividen ini, banyak rekan2 yang bertanya pada saya:

"Pak Heze, gimana cara mencari nilai dividen perusahaan di laporan keuangan? Apakah bisa kita melihatnya melalui laporan keuangannya?" 

Tentu saja bisa. Anda yang ingin melihat nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, pertama-tama anda perlu mengunduh laporan keuangan perusahaan yang anda cari melalui situs IDX. Baca langkah-langkahnya disini: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan. 

Setelah anda download laporan keuangan yang anda cari, anda buka file PDF-nya. Katakanlah kita mau mencari nilai dividen pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Maka kita download laporan keuangannya. Untuk mempermudah contohnya, anda bisa buka file PDF laporan keuangan TLKM disini: Contoh Laporan Keuangan TLKM. 

Untuk mencari nilai dividen, langkah2nya sebagai berikut: 

1. Buka laporan ekuitas (kalau pada contoh TLKM, ada di halaman 8)


Setelah anda masuk ke laporan ekuitas, anda lihat pada akun Dividen Kas. Lalu anda lihat nomor pada Catatan (perhatikan tanda lingkaran merah diatas). Disitu tertulis nomor 2w, 28. Artinya, penjelasan tentang dividen ada pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) nomor 2w dan nomor 28. 

2. Cari nilai dividen melalui Catatan Atas Laporan Keuangan 

Untuk mencari besarnya nilai dividen, maka biasanya akan dijelaskan pada CALK yang nomornya paling akhir, yaitu nomor 28. Nomor awal (2w) biasanya hanya menjelaskan tentang deskripsi saja. Maka dari itu, kalau anda ingin mencari nilai dividen, kita akan mencari pada CALK nomor 28. 

Mengenai CALK nomor 28 pada contoh laporan keuangan TLKM, anda bisa lihat di halaman 81. Seperti ini tampilannya.


Pada catatan 28 dapat anda lihat, keterangan mengenai nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, di mana tertulis dividen yang dibayarkan pada tahun 2014 adalah sebesar Rp74,55 per saham dan dividen interim (spesial dividen) sebesar Rp14,91 per saham. 

Sedangkan pada tahun 2015, dividen kas yang dibayarkan adalah sebesar Rp78,86 per saham dan dividen interim (spesial dividen) sebesar Rp15,77 per saham. 

Itulah cara membaca / mencari nilai dividen pada laporan keuangan perusahaan... 

44 komentar:

  1. kalau gak ada dicantumin dividen gimana yah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau tidak dicantumkan nilai dividen di LK kemungkinan besar perusahaan tersebut memang tidak membagikan dividen pada tahun buku..

      Delete
    2. Pak kalau dalam kebijakan dividen dividen yang digunakannya bisa tidak kalau pakai dividen property? Nah masalahnya saya belum memahami san tahu betul di laporan keuangan mana yg ditunjukkan dengan dividen property

      Delete
    3. Dividen properti jarang sekali digunakan oleh perusahaan biasanya yang dibagikan dalam bentuk dividen kas. Di laporan keuangan jarang sekali ada dividen property

      Delete
  2. kalau mencari dividen payout ratio per sector harus dihitung manual atau ada yang udah ada di idx ya? kalau ada dimananya ya, pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apakah DPR per sector yang anda maksud adalah DPR untuk rata2 seluruh sektor keuangan sendiri, sektor manufaktur sendiri?

      Kalau itu yang anda maksud, maka anda harus menghiutng sendiri. Karena di IDX atau LK tidak dicantumkan nilai DPR untuk setiap sektor

      Delete
  3. saya mencari deviden per lembar saham tetapi dalam CALK tidak dicantumkan dividen per lembar saham hanya dividen yang dibayarkan sekian milyar. bagaimana cara mencari dividen per lembar saham bila di CALK, Ikhtisar dividen laporan tahunan tidak dijelaskan???
    terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau di lapran keuangan tidak dicantumkan, anda bisa cari di laporan tahunan. Laporan tahunan harusnya mencantumkan nilai DPS yang dibayarkan.

      Hanya saja, memang anda harus sedikit mencari di laporan tahunan, karena laporan tahunan sifatnya adalah kreativitas, sehingga letak informasi DPS bisa berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Untuk memudahkannya, anda bisa cari di daftar isi.

      Tapi kalau masih nggak ada juga, solusi pertama, anda bisa ketikkan googling manual misalnya: dividen ANTM 2017. Nanti anda akan menemukan nilai DPS ANTM (biasanya melalui berita online atau info RUPS perusahaan).

      Solusi kedua anda bisa coba lihat di situs Eddy Elly: http://www.eddyelly.com/2018/02/jadwal-dividen-tahun-2018.html

      Solusi ketiga, anda bisa cari langsung di website resmi perusahaan.

      Semoga membantu.

      Delete
  4. gimana caranya nyari DPR ? rumusya apa ya pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa baca rumus dan penjelasannya disini:

      http://www.sahamgain.com/2017/04/kegunaan-dan-cara-menghitung-dividend.html

      Delete
  5. berarti nilai dividen untuk kepentingan non pengendalian tidak termasuk ya pak. yang di ambil cuman nilai dividen di dividen cash nya aja kah untuk digunakan dalam perhitungan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya hanya dividend cash nya saja

      Delete
  6. terima kasih pak..kalau untuk perhitungan misalnya perhitungan dividend payout ratio untuk tahun 2014, nilai dividen per lembar saham dan laba per saham yang pakai di ambil di tahun 2015 (dalam rapat umum pemegang saham)kah pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar kalau laporan keuangan tahunan 2015 mencantumkan pembagian dividen, itu adalah dividen tahun 2014.

      Kecuali kalau ada keterangan dividen interim di laporan kuartalan, maka itu adalah dividen yang dibagikan di tahun tersebut

      Delete
  7. contoh diatas laporan keuangan tahun 2016, berarti cara di atas untuk melihat dividen yang di bayarkan pada tahun 2015 ya pak?
    jadi untuk perhitungan misalnya dividen payout ratio tahun 2015 bisa dilihat di pengumuman rapat umum pemegang saham di tahun 2016 kah pak?

    ReplyDelete
  8. baik pak, terima kasih banyak pak.

    ReplyDelete
  9. Bagaimana cara menghitung DPR jika dividen kas ditahun yang bersangkutan tidak ada?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau nilai divdien tidak ada, maka DPR-nya otomatis juga tidak ada.

      Jika tidak ada dividen kas, kemungkinan besar perusahaan memang tidak membagikan dividen di tahun itu

      Delete
    2. bagaimana kalau tidak ada dpr dalam perusahaan yang diteliti ? apakah penelitiannya sah sah saja ? sementara rasio ini sangat dibutuhkan dalam penelitian

      Delete
    3. Jika DPR tidak ada, kemungkinan besar perusahaan memang nggak bagi dividen. Dividen kan bukan kewajiban perusahaan.

      Kalau penelitian anda terkait dividen, maka perusahaan yang nggak bagi dividen bisa dibuang dari sampel penelitian Pilih perusahaan yang di periode penelitian anda membagikan dividen.

      Delete
    4. Berarti kolom deviden di kosongkan ya pak?

      Delete
  10. Clmau tanya pak, kalau untuk menghitung dividen yield dalam laporan keuangan bagaimana caranya pak?


    ReplyDelete
    Replies
    1. Dividend yield rumusnya dividen per lembar saham / harga saham... Di laporan keuangan biasanya tidak menampilkan harga saham. Untuk harga saham bisa anda cari di situs IDX or Yahoo Finance..

      Langkah2 menghitung dividend yield bisa cek disini:

      http://www.sahamgain.com/2017/04/kegunaan-dan-cara-menghitung-dividend_25.html

      Delete
    2. sedangkan dividend per lembar saham bisa dilihat di laporan keuangan, di CALK-nya (seperti yang saya jelaskan di pos ini)

      Delete
  11. pak mau nanya misalkan ANTM di laporan keuangan tahun 2017 menyebutkan membagikan dividen sebesar 110 per saham untuk tahun buku 2016, tapi 110 tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar 50 yg sudah dibayarkan di tahun 2016, sementara sisanya 60 dibayarkan di 2017. Apakah dalam menghitung DPR, DPS yg kita pakai itu 110 atau 60 saja ? terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tetap pakai yang 110, karena Rp50 dan Rp60 merupakan dividen untuk satu tahun buku (2017). Hanya bedanya pembayarannya di 'split'

      Delete
    2. mau bertanya pak, DPS ini saya dapat temukan di laporan tahunan bagian informasi saham dibawahnya tertera dividend tunai per saham 65 dan keterangan dibwahnya dividend interim 30 dividend final 35. apakah dividend tunai ini sma dengan DPSnya ? dan saya pke yg 65 ?
      mohon jawabnnya pak
      terima kasih

      Delete
    3. Iya benar pakai yang Rp65

      Delete
  12. DPR itu rumusnya total dividen/laba bersih. nah pada contoh diatas untuk total dividen tahun 2014nya memakai deviden yg dibayarkan 74,55 ditambah dividen interim 14,91 ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya betul ditotal. yang 14,91 adalah dividen interim dan 74,55 adalah dividen tahunan semuanya untuk tahun buku 2014

      Delete
  13. pak mau nanya, dpr itu rumusnya dps : eps kan? terus dps = dividen saham biasa : jumlah lembar saham biasa ?

    ReplyDelete
  14. Yup, DPS betul rumusnya seperti itu. Dividen yang diambil adalah nilai dividennya (dalam rupiah)

    ReplyDelete
  15. pak mau tanya apakah DPS sama dengan dividen tunai perlembar saham karena yg saya temukan di laporan tahunan seperti itu

    ReplyDelete
  16. Anonymous18:06

    Pak mau tanya, apabila pada annual report AKRA 2019 terdapat kolom seperti ini:
    2019
    (untuk dividen saham Tahun buku 2018)
    (for share dividend of 2018 fiscal Year)

    maka DPS nya adalah tahun 2019 atau 2018?

    ReplyDelete
    Replies
    1. DPS-nya untuk tahun buku 2018, hanya saja pembayaran dividennya dilakukan di tahun 2019

      Delete
  17. Anonymous13:20

    Pak, cara mencari dividen yang diterima, bukan dibayarkan oleh perusahaan tsb pada laporan tahunan gimana ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak ada, di laporan keuangan yang dicantumkan adalah dividen yang dibayarkan ke pemegang saham

      Delete
  18. pak untuk DPR di perusahaan properi dan real estate itu sudah terdapat di laporan keuangan yg ada di idx atau tidak pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. DPR dihitung manual dari laporan keuangan. Rumusnya dividen yang dibayarkan / laba bersih. Semua laporan keuangan caranya sama

      Delete
  19. Anonymous01:52

    Izin bertanya pak, jika saya ingin menghitung DPR dengan rumus (dividen/laba bersih) tahun 2020, apakah saya harus melihat laporan keuangan tahun 2021 pak? Terima kasih pak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tetap ambil yang 2020 tetapi laporan audited-nya, biasanya terbit sekitar Februari-April tahun depan

      Delete

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.