Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang

El Heze

Terdapat dua instrumen investasi aset non-riil, yaitu PASAR MODAL dan PASAR UANG. Kedua instrumen tersebut sama-sama termasuk dalam investasi aset non-riil, tetapi memiliki perbedaan. Pada pos ini, kita akan membahas perbedaan pasar modal dan pasar uang.


Anda perlu memahami perbedaan keduanya, terutama buat yang ingin memulai investasi. Jangan sampai anda salah menginvestasikan instrumen karena anda salah membedakan antara pasar modal dengan pasar uang 

PERBEDAAN PASAR MODAL DAN PASAR UANG 

DEFINISI

Pasar modal adalah tempat bertemunya transaksi permintaan dan penawaran antara investor dan penerbit surat berharga. Di dalam pasar modal memuat instrumen transaksi saham dan surat berharga lainnya. Tempat / pusat kegiatan di pasar modal terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI berpusat di Jakarta. 

Pasar uang adalah aktivitas transaksi berupa sekuritas keuangan dengan jangka waktu pendek, umumnya dibawah 1 tahun. Dalam pasar uang, tidak ada tempat untuk melakukan transaksi secara fisik seperti halnya di pasar modal. 

INSTRUMEN 

Berikut instrumen-instrumen yang diperdagangkan di pasar modal: 

1. Saham, yaitu surat berharga tanda bukti kepemilikan perusahaan. Zaman sekarang, saham berbentuk scriptless yang bisa diperdagangkan secara online antar para pelaku pasar (trader / pedagang saham). 

2. Reksadana. Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayau (27), reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio oleh Manajer Investasi. Reksadana adalah wadah investasi yang biasanya berisi instrumen saham dan pasar uang.  

3. Obligasi, merupakan surat utang kepada investor yang biasanya diterbitkan oleh negara (Obligasi Ritel Indonesia) atau perusahaan. Investor yang investasi di obligasi akan mendapatkan kupun (bunga) sebagai passive income, dengan jatuh tempo diatas 1 tahun. 

4. Derivatif, merupakan produk-produk turunan dari saham seperti waran dan right yang bisa diperdagangkan layaknya instrumen saham. 

Berikut instrumen-instrumen yang diperdagangkan di pasar uang:

1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Ondonesia sebagai pengakuan utang jangka pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto atau bunga. 

2. Surat berharga pasar uang, merupakan surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto denan Bank Indonesia, yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. 

3. Sertifikat deposito, merupakan instrumen utang dalam bentuk deposito berjangka yang diterbitkan oleh bank kepada investor / masyarakat, namun bukti kepemilikannya dapat diperjualbelikan. 

4. Dan jenis-jenis produk instrumen keuangan lainnya yang tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

POTENSI RETURN & RISIKO 

Dalam investasi, kita mengenal prinsip HIGH RISK, HIGH RETURN. Pasar modal umumnya memiliki potensi return yang lebih besar dibandingkan dengan pasar uang. Tetapi risiko yang dihadapi di pasar modal juga lebih tinggi. 

Hal ini karena di pasar modal anda akan menghadapi risiko capital loss, risiko likuidasi perusahaan (terutama kalau anda investasi / membeli saham), risiko harga saham turun, risiko saham tidak likuid, risiko penurunan nilai aset secara signifikan dan lain-lain.

Risiko-risiko ini tidak terlalu banyak dihadapi pada instrumen di pasar uang, karena pasar uang sifatnya lebih ke passive income, dan banyak instrumen pasar uang memang diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia atau bank-bank besar / ternama, sehingga risikonya lebih rendah. 

Akan tetapi, di pasar modal anda bisa mendapatkan potensi return lebih besar, karena volatilitas yang dihadapi di pasar modal lebih tinggi, sehingga seorang investor punya peluang mendapatkan profit dari kenaikan volatilitas instrumen yang lebih cepat. 

JANGKA WAKTU 

Pasar modal umumnya dimanfaatkan oleh investor yang ingin mengembangkan modal untuk JANGKA PANJANG (Diatas 1 tahun). Instrumen seperti saham bisa digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan pelipat-gandaan aset dalam jangka panjang, dengan membeli perusahaan-perusahaan dengan kinerja baik.

Saham juga bisa dimanfaatkan untuk meraih passive income dari dividen, yaitu dengan investasi pada perusahaan-perusahaan yang rajin bagi dividen besar setiap tahun. 

Instrumen investasi seperti obligasi dan reksadana di pasar modal umumnya juga memiliki jangka waktu yang panjang (diatas 1 tahun), sehingga pasar modal lebih sering dimanfaatkan untuk meraih keuntungan dengan time frame lebih panjang. 

Perusahaan-perusahaan yang ingin mengembangkan modal dan usaha, juga pasti akan masuk ke instrumen pasar modal, biasanya melalui saham, karena dengan menerbitkan saham, perusahaan bisa menggunakannya untuk ekspansi usaha, membayar utang, membeli mesin dan lain-lain. 

Walaupun demikian, instrumen pasar modal juga bisa dimanfaatkan untuk jangka pendek. Hal ini karena di pasar modal ada instrumen saham yang dapat diperdagangkan baik untuk menitan, harian, beberapa hari. Pelaku pasar modal di pasar saham dengan jangka pendek umumnya disebut dengan TRADER. 

Sedangkan pasar uang lebih banyak dimanfaatkan untuk meraih keuntungan JANGKA PENDEK (Dibawah 1 tahun). Seperti instrumen SBI, SBPU umumnya memiliki jangka waktu pendek dibawah 1 tahun. 

Sehingga pasar uang seringkali digunakan investor yang ingin mendapatkan keuntungan dengan jatuh tempo lebih singkat, yaitu untuk "memutar" idle money yang dimilikinya. 

Itulah perbedaan pasar modal dan pasar uang. Jika kita rangkum dalam tabel, berikut adalah rangkuman perbedaan pasar modal dan pasar uang: 

Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.