Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Pengertian dan Ilustrasi Saham Bonus

Salah satu aksi korporasi di pasar modal yang sering dilakukan emiten adalah pembagian saham bonus. Ngomong2, Anda sudah tahu apa itu saham bonus? 

Definisi saham bonus
Saham bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma-cuma (bonus) kepada para pemegang saham. 

Siapa yang berhak mendapatkan saham bonus? 
Yang berhak mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham perusahaan sampai pada tanggal cum date. Jika Anda belum tahu arti cum date, bisa baca di pos ini: Arti dan Ilustrasi Pembagian Dividen. Untuk lebih jelasnya saya berikan ilustrasi saham bonus dibawah ini. 

Contoh Pegumuman Saham Bonus dan Cara Membacanya
PT Mayora Indah Tbk (MYOR) akan membagikan saham bonus, berikut pengumumannya:
Rasio saham bonus: 6:1
Tanggal cum date: 21 Oktober 2013
Tanggal ex date: 22 Oktober 2013
Tanggal pembayaran: 31 Oktober 2013 

Arti pengumuman diatas adalah, setiap 6 pemegang saham lama MYOR akan mendapatkan tambahan 1 saham bonus sampai pada tanggal 21 Oktober 2013 (cum date). Jadi, investor akan mendapatkan saham bonus apabila investor tidak menjual sahamnya sampai pada tanggal cum date. Jadi, yang berhak mendapatkan saham bonus bukan pemegang saham lama, bukan pemegang saham mayoritas. Tetapi, yang mendapatkan saham bonus adalah investor yang memegang saham sampai tanggal ex date.

Jika investor membeli saham pada tanggal 22 Oktober 2013 (ex date), maka investor tidak akan mendapatkan saham bonus, karena ex date adalah tanggal dimana investor sudah tidak berhak mendapatkan saham bonus. 

"Bung Heze, bagaimana jika saya menjual saham pada tanggal ex date, apakah saya mashi berhak dapat saham bonus?" Tanya Anda

Ya, Anda masih berhak dapat saham bonus. Yang penting, Anda tidak menjual saham Anda sampai batas tanggal cum date (meskipun Anda menjual saham MYOR tanggal ex date), Anda masih tetap berhak mendapatkan saham bonus. Sekarang Anda sudah paham cara membaca pengumuman dan arti ilustrasi saham bonus. Lalu, apa tujuannya perusahaan menerbitkan saham bonus?

Tujuan Perusahaan Menerbitkan Saham Bonus
Tujuan perusahaan mengeluarkan kebijakan saham bonus adalah untuk memberikan insentif pada para pemegang saham, yaitu berupa tambahan saham yang dibagikan secara cuma-cuma. Kebijakan ini juga ditujukan untuk memuaskan kepentingan para pemegang saham, dengan memberikan saham tambahan. Saham bonus juga dibagikan sebagai pemanis (sweetener) agar investor menjadi lebih tertarik membeli saham perusahaan. 

Perbedaan Saham Bonus dan Dividen Saham
Pernahkah Anda mendengar aksi korporasi dividen saham (dividen yang dibagikan dalam bentuk saham)? Apa bedanya dengan saham bonus? Bukannya keduanya sama2 aksi korporasi yang memberikan insentif dalam bentuk saham?

Saham bonus dengan dividen saham hampir sama. Saham bonus bisa dibagikan berupa dividen saham. Tetapi perbedaannya, saham bonus tidak harus dibagikan dalam bentuk dividen saham, tetapi bisa dibagikan dalam bentuk ekuitas (bukan dividen saham). misalnya:

1. Agio saham
2. Unsur ekuitas lainnya. 

Jadi, saham bonus bisa diambil dari saldo laba ditahan atau diambil (dikonversikan) dari saldo agio (ekuitas).  Sedangkan dividen saham diambil dari saldo laba ditahan dan tidak dapat diambil dari agio saham. 

Dari sisi perpajakan, saham bonus bukanlah objek pajak. Sedangkan pembagikan dividen saham termasuk dalam objek pajak. 

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.