Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Perbedaan Merger, Akuisisi dan Konsolidasi dan Contohnya

El Heze
Di pasar modal anda akan sering mendengar istilah merger, konsolidasi dan akuisisi (terutama merger dan akuisisi). Tahukah anda perbedaan ketiganya? Di pos ini, saya akan sedikit banyak menjelaskan perbedaan antara merger, konsolidasi dan akuisisi.



MERGER

Merger disebut juga sebagai PENGGABUNGAN dua perusahaan menjadi satu perusahaan. Perusahaan yang me-merger perusahaan yang di-merger memiliki sekurang-kurangnya 50% kepemilikan sahamnya. Perusahaan yang di merger otomatis akan berhenti berporerasi.

Pemegang saham lama (perusahaan yang berhenti beroperasi) akan menerima sejumlah uang tunai atau kepemilikan saham di perusahaan yang baru. Untuk memudahkan memahami, berikut adalah proses merger:



Contoh merger: Tahun 2008 Lippo Bank merger dengan Bank CIMB Niaga. Dalam proses merger, Lippo Bank tidak beroperasi lagi dan melebur menjadi satu menggunakan nama Bank CIMB niaga. 

AKUISISI

Akuisisi merupakan PENGAMBILALIHAN (takeover) suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara membeli sebagaian besar kepemilikan saham  atau aset perusahaan tersebut. Namun, perusahaan yang di-takeover tetap ada dan beroperasi. Berikut adalah proses akuisisi.


Contoh akuisisi adalah PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia tahun 2004. Keduanya tetap ada dan beroperasi, namun kepemilikan mayoritas PT Axis Telekom Indonesia adalah EXCL. Contoh lainnya adalah Aqua diakuisisi Danone, Pizza Hut diakuisisi Coca-cola. 

KONSOLIDASI

Konsolidasi nama lainnya adalah PELEBURAN, yaitu penggabungan 2 atau lebih perusahaan menjadi satu nama baru. Dengan kata lain, semua perusahaan yang bergabung menghentikan kegiatan usahanya dan membentuk satu nama baru. Berikut adalah proses konsolidasi 


Contoh perusahaan yang melakukan konsolidasi adalah BBD, Bank Bapindo, Bank Dagang Negara, Bank Exim melakukan konsolidasi menghasilkan satu bank, yaitu Bank Mandiri. 

$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$

Tujuan merger, akuisisi dan konsolidasi tidak lain adalah untuk mencapai pertumbuban bisnis, memperkuat sistem struktur perusahaan, diversifikasi produk dan meningkatkan kekuatan bisnis dalam persaingan. Adanya aksi korporasi ini seharusnya memberikan dampak positif bagi perusahaan maupun harga sahamnya. 

Tetapi aksi korporasi seperti merger tidak bisa serta merta anda nilai dalam jangka pendek. Karena dampak dari merger, akuisisi maupun konsolidasi adalah dampak yang timbul dalam jangka panjang, dimana efek dari aksi korporasi ini baru akan terlihat dari hasil kinerjanya.  

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.