Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Pendapat Saya Tentang Penipuan Investasi Binomo Dll

El Heze

Belakangan ini gencar sekali penipuan-penipuan berkedok investasi, dan tentu saja telah memakan banyak korban. Saya yakin anda pasti sudah membaca berita-berita penipuan investasi, dan yang paling trending adalah penipuan investasi binomo. 


Tetapi kalau kita bicara soal penipuan investasi, sebenarnya penipuan berkedok investasi itu cukup luas, bukan hanya dalam ranah binomo yang belakangan ini lagi viral. 

Penipuan berkedok investasi atau trading di Indonesia bukan pertama kalinya terjadi. Penipuan-penipuan investasi bodong dalam bentuk investasi passive income iming-iming bunga yang sangat tinggi (tidak wajar & tidak masuk akal), investasi bodong dengan skema ponzi (member get member, di mana sebenarnya uang yang diputar hanya dari uang member yang baru) sudah cukup lama terjadi. 

Kalau anda coba baca kembali berita-berita lama, mungkin tahun 2015, 2016, 2017, banyak sekali masyarakat kita yang tertipu dengan investasi bodong tersebut. Lantas kenapa banyak orang yang tertipu? 

Ya karena banyak orang awam yang tergiur dengan kata-kata "untung besar", "untung cepat tanpa kerja", "Cepat kaya dari passive income" dan kalimat-kalimat bombastis lainnya. 

Sejak tahun 2017-2018, edukasi investasi bodong sebenarnya sudah mulai disosialisasikan pada masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga selalu merilis daftar investasi bodong yang tidak mendapat izin resmi dari OJK. 

Jenis investasi / trading Binomo dan kawan-kawannya sebenarnya tidak mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Karena platform trading binomo berbeda dengan platform online trading lainnya, dan adanya broker-broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti. Jadi di dalam trading binomo, cara kerjanya lebih mirip dengan binary option yang lebih kearah gambling. 

Anda diharuskan memilih salah satu instrumen, bisa berupa kripto, emas, mata uang, dan anda menebak harga kedepan dengan mempertaruhkan modal yang anda tempatkan. 

Misalnya anda menebak harga Bitcoin untuk 1 jam kedepan. Jika tebakan anda benar, maka anda akan mendapatkan keuntungan. Jika tebakan anda salah, anda akan kehilangan uang. Jadi, anda berpotensi dapat uang besar, atau sebaliknya, rugi besar dalam waktu cepat. 

Oleh karena itu, waktu awal-awal Binomo dan investasi2 semacamnya (yang tidak direstui Bappebti) viral, banyak orang ikut-ikutan, saya beberapa kali ditawari untuk ikut. 

Namun saya selalu menolak, karena prinsip saya: Jika ada instrumen investasi atau trading yang tidak mendapat izin resmi OJK atau Bappebti, saya ogah untuk masuk disitu (ini juga berlaku untuk jenis-jenis investasi yang lain, bukan hanya binomo dan "teman-temannya").

Meskipun banyak orang yang mencibir saya: "Ngapain di saham terus, coba instrumen lain yang untung-nya gede, return-nya bisa 10% per bulan, 20% per bulan nggak perlu ngapa-ngapain, tinggal robot yang ngerjakan bla bla bla..."

Nah, sekarang dengan maraknya kasus penipuan investasi, plus korban penipuan investasi bodong yang semakin banyak, dan mayoritas korban penipuan investasi ini mulai bersuara minta ganti rugi dan sebagainya, apakah para investor awam masih tergiur dengan return investasi besar tanpa dasar underlying asset dan analisa yang jelas

Sayangnya walaupun penipuan-penipuan berkedok trading atau investasi sudah memakan korban sejak lama, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang "jatuh ke lubang yang sama". 

Sekitar 1,5-2 tahun lalu, waktu saya aktif menulis artikel pendek di koran, saya pernah menulis artikel pendek (Surat Pembaca) di Koran Bisnis Indonesia, yang membahas tentang investasi bodong. Anda bisa baca-baca kembali beberapa tulisan saya disini: 3 Tips Investasi untuk Pemula dan Penipuan Investasi, Kenali Ciri-Cirinya.

Yap, pada tulisan tersebut, saya sudah mengemukakan pendapat saya tentang penipuan investasi (investasi bodong) yang lagi marak, dan ciri-ciri investasi bodong. 

Investasi-investasi yang memberikan iming-iming return besar dengan risiko terlalu rendah, tidak terdaftar di badan resmi adalah ciri investasi yang perlu dihindari. Jangan hanya tergiur dengan return besar, namun anda harus memahami dan mempelajari instrumen investasi tersebut.

BANYAK INVESTASI TIDAK AMAN, BAGAIMANA SOLUSINYA? 

Menurut pendapat saya, dengan banyaknya korban penipuan investasi bodong dan aplikasi-aplikasi trading ilegal yang di blow up ke publik, maka semakin banyak masyarakat Indonesia yang mulai sadar tentang investasi bodong dan ciri-cirinya. 

Semakin banyak masyarakat yang mulai bisa membedakan mana investasi bodong, yang mana penipuan, dan mana yang legal. Walaupun dulu kasus-kasus investasi bodong dengan skema ponzi dan lain-lain sebenarnya juga sudah banyak memakan korban, namun baru kali ini kasus investasi / trading bodong benar-benar viral dan di blow up ke publik sampai trending. 

Sehingga harusnya masyarakat semakin paham tentang investasi dan cara memilih instrumen investasi yang aman, dan tentunya kita semua bisa belajar dari kasus yang sudah-sudah, sehingga kedepan para investor awam tidak terjebak pada kesalahan yang sama.  

Tetapi ada "sisi negatifnya", di mana banyak juga orang awam yang justru jadi tambah takut untuk investasi atau trading. Sejak viralnya kasus binomo ini, saya beberapa kali dapat pertanyaan dari rekan-rekan yang ingin mulai belajar saham. 

Namun banyak yang ragu-ragu takut kena tipu seperti kasus Binomo, takut uang-nya hilang di saham, takut uang-nya nggak kembali kalau sahamnya turun dan sebagainya. 

Kemudian saya juga sempat dapat pertanyaan dari investor pemula yang ingin mencoba investasi reksadana, tetapi takut apakah reksadana itu aman atau penipuan seperti kasus-kasus yang baru-baru ini viral. 

Oke, jadi disini anda harus bisa membedakan mana investasi bodong, aplikasi-aplikasi trading ilegal dengan yang legal. Intinya, kalau anda ingin investasi anda disarankan untuk memlih: 

1. Aplikasi dan instrumen yang resmi terdaftar

Pilih aplikasi dan instrumen investasi yang RESMI TERDAFTAR, baik di OJK ataupun Bappebti. Kalau ada instrumen investasi atau aplikasi2 trading yang tidak resmi terdaftar alias ilegal, hindari untuk investasi di instrumen tersebut. 

Seperti kasus Binomo, di mana tidak terdaftar di Bappebti dan aplikasi trading juga dinyatakan ilegal, serta memiliki cara kerja yang berbeda dengan aplikasi trading pada umumnya. Intinya, legalitas suatu instrumen investasi adalah hal utama. 

2. Instrumen investasi legal + PERDALAM ILMUNYA 

Selain memilih instrumen investasi legal, anda harus perdalam ilmunya. Hal ini karena semua jenis instrumen investasi juga ada risikonya. Kalau anda tidak memilik ilmunya, investasi yang anda tempatkan juga bisa rugi. 

Walaupun ada juga instrumen investasi yang boleh kita saya zero risk, namun instrumen2 investasi dengan potensi return yang agak besar seperti investasi saham memang ada risikonya. Beberapa instrumen investasi legal yaitu sebagai berikut: 
  • Reksadana (reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham)
  • Obligasi, kalau mau lebih aman Obligasi Ritel Indonesia alias obligasi negara 
  • Saham (risikonya lebih besar dibandingkan reksadana dan obligasi)
  • Deposito bank (return sangat rendah, namun risiko sangat kecil) 
Obligasi Negara, deposito, reksadana pasar uang umumnya memiliki risiko yang sangat rendah, atau bahkan hampir dikatakan zero risk. 

Namun untuk reksadana campuran, pendapatan tetap, reksadana saham, instrumen investasi saham memang risikonya lebih tinggi. Misalnya investasi saham, di mana nggak semua perusahaan punya kinerja bagus. 

Maka dari itu, anda harus mendalami ilmu dan belajar sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia investasi. Selain itu, pilihlah aplikasi-aplikasi legal yang terdaftar di OJK atau Bappebti. 

Misalnya, kalau anda ingin investasi reksadana, pilih aplikasi legal seperti Bibit atau Bareksa yang terdaftar di OJK. Pilih dan pelajari juga track record manajer investasi reksadana tersebut, agar anda bisa mencapai stabilitas passive income.  

3. Semakin bombastis instrumen investasi tersebut, sebaiknya waspadai dan pelajari lagi unsur risikonya 

Semakin banyak euforia orang-orang yang ikut-ikutan terjun ke instrumen investasi tersebut, apalagi jika instrumen investasi menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal dengan risiko sangat kecil, sebaiknya pelajari dahulu legalitas dan track record instrumen investasi tersebut. 

Intinya, sudah banyak orang yang terjebak dalam investasi bodong hanya karena tergiur dengan janji return yang besar. Jadi jangan sampai mengulang kesalahan-kesalahan yang sama. 

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.