Website edukasi saham, ekonomi makro, rekomendasi, investasi saham, analisis saham dan strategi trading.

Suspensi Saham: Saham yang Rawan Trading

Suspensi saham merupakan 'pembekuan' suatu saham yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau suatu saham 'dibekukan', artinya saham tersebut tidak bisa ditradingkan selama masa-masa tersebut. 

Penyebab saham terkena suspensi ada bermacam-macam. Bisa karena perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan, harga saham naik / turun secara tidak wajar dalam waktu singkat, perusahaan terancam pailit, dan lain2. 

Dari penyebab suspensi saham diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa saham2 yang terkena suspen umumnya adalah saham2 yang punya kinerja fundamental yang kurang baik, maupun saham2 yang pergerakannya berisiko (naik dan turun secara tidak wajar). 

Kalau tidak percaya, anda bisa perhatikan sendiri bagaimana kualitas analisis teknikal / grafik / chart saham2 yang terkena suspensi dari Bursa Efek. Saham2 seperti itu memang punya kualitas yang kurang bagus untuk seorang trader saham.  

Bagaimana cara melihat saham yang di suspen oleh BEI? Anda bisa lihat langsung di situs www.idx.co.id. Tapi kalau anda rajin-rajin baca berita tentang saham, banyak juga artikel yang membahas saham yang di suspensi pada saat itu. 

Berita saham suspensi
Jangka waktu suspensi memang tidak menentu. Ada saham yang di suspen satu hari, besoknya sudah bisa ditradingkan lagi. Ada yang di suspensi tiga hari. Ada yang satu minggu. Bahkan ada yang berbulan-bulan. 

Tapi intinya kalau anda menemukan saham2 yang di suspensi, anda  harus mewaspadai saham2 ini untuk trading, karena saham2 yang sudah terkena suspen, apalagi kalau saham tersebut di suspen karena bermasalah (terlambat menyampaikan laporan dan lain2), maka jelas itu bukan menunjukkan saham yang sehat. 

Salah satu ciri perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang sahamnya tidak pernah terkena suspensi.  

Saham-saham yang terkena suspensi, setelah sahamnya dibuka dari supsen, biasanya ada dua kemungkinan: Harga saham akan langsung turun drastis atau langsung naik drastis, tetapi dengan pergerakan harga yang sangat volatil. 

Saham2 seperti ini biasanya lebih bagus digunakan untuk scalping trading. Tetapi buat anda yang ingin menjalankan intraday  / swing trading, saham2 yang terkena suspensi atau setidaknya sebelumnya sudah pernah di-suspen, sebaiknya anda perlu mempertimbangkan lagi untuk mentradingkan sahamnya.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan bertanya apapun tentang saham, saya sangat welcome terhadap komentar rekan-rekan.